Image: waspada.co.id
News

Hak-hak Digital Indonesia Memburuk

Source : https://waspada.co.id/2021/04/hak-hak-digital-indonesia-memburuk/

Waspada.co.id – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) membeberkan laporan situasi hak-hak digital sepanjang tahun 2020. Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menyatakan selama tiga tahun terakhir kondisi hak-hak digital di Indonesia kian memburuk.

Sejak tahun 2018 Indonesia memiliki status waspada, dan pada 2020 naik statusnya menjadi siaga 2.

“Mulai dari status waspada di tahun 2018 naik menjadi siaga 1 di 2019, dan pada tahun ini kita semakin otoritarianisme digital karena pada tahun 2020 statusnya menjadi siaga 2,” ujar Damar secara virtual, Rabu (21/4).

Pada laporan tersebut menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia 73,7 persen dari total populasi, dan pengguna media sosial bertambah, per awal 2021 terdapat 170 juta pengguna, yang meningkat 6,3 persen dari tahun sebelumnya.

Relawan SAFEnet Supriyono Hemay mengatakan bahwa dunia digital menjadi salah satu alat penting untuk mendorong perubahan oleh masyarakat sipil.

“Namun di sisi lain, media digital menjadi alat represi terhadap masyarakat sipil, termasuk melalui serangan digital,” ujar Supriyono.

Berdasarkan pantauan SAFEnet, terjadi 147 insiden serangan digital sepanjang tahun 2020. Puncak serangan itu, kata dia, terjadi pada bulan Oktober 2020 bertepatan dengan pengesahan Undang-undang ciptakerja, dengan jumlah insiden serangan terjadi 41 kali.

Lebih lanjut ia menjelaskan, serangan digital itu bermacam-macam bentuknya, namun pada tahun 2020 sebagian besar terjadi dalam bentuk peretasan (hacking).

“Jumlah (peretasan) mencapai 114 insiden, setelah itu doxing 14 insiden, serangan DdoS 4 insiden, pencurian data pribadi 4 insiden dan impersonasi 3 insiden,” ujarnya.

Menurutnya, platform yang paling banyak diserang yakni situs web yang diserang dengan catatan 45 insiden serangan, disusul whatsapp dengan 33 insiden, Instagram 24 insiden, Twitter 19 insiden dan platform lain 17 insiden.

Serangan digital itu terjadi 38 temuan pada lembaga pemerintah, 30 temuan pada warga umum, 25 temuan terjadi pada aktivis, 26 temuan pada jurnalis, 19 temuan pada mahasiswa, dan 15 temuan pada organisasi masyarakat sipil (OMS). (cnnindonesia.com/p4)